Tentang Kantor Akuntan Publik Adi & Deki
Kantor Akuntan Publik Adi & Deki berdiri pada tanggal 17 Juni 2022 oleh sekelompok profesional yang telah memiliki pengalaman pada kantor akuntan dalam melaksanakan penugasan audit dan memberikan konsultasi pada berbagai perusahaan baik Swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dalam memberikan pelayanan jasa Akuntan, Kantor Akuntan Publik Adi & Deki telah mendapat izin resmi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Direktur Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai sebagai Kantor Akuntan Publik.
Pengendalian kualitas atas seluruh aspek pekerjaan profesional dilakukan sesuai standar pengendalian mutu yang telah ditetapkan. Pengawasan mutu dilakukan secara teratur maksimal dalam waktu 1 (satu) tahun sekali yang dilakukan oleh para Partner yang berpengalaman dalam melaksanakan peer review. Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa kualitas jasa yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.